Aplikasi RDM tidak diperjual-belikan. Jika ada yang menjual aplikasi RDM, harap konfirmasi ke HD Madrasah diwilayahnya masing-masing

Surat Edaran Penerapan Penggunaan Aplikasi RDM Mulai Tahun Pelajaran 2021/2022

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Moh. Isom menerbitkankan surat edaran Nomor : B-1726/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2021 Tanggal 11 Juni 2021, Perihal Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Yth. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang efektif dan efisien serta mendukung program digitalisasi madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengembangkan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang pernah digunakan madrasah. Aplikasi RDM terintegrasi dengan EMIS dan E-Learning Madrasah, hal ini untuk memudahkan madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan Islam melalui data tunggal EMIS.



Rapor Digital Madrasah (RDM) tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Aplikasi RDM diterapkan di madrasah seluruh Indonesia mulai semester ganjil Mulai tahun pelajaran 2021/2022;
  2. Bagi madrasah yang telah ditunjuk sebagai tempat ujicoba aplikasi RDM, dapat menggunakan aplikasi RDM pada semester genap tahu pelajaran 2020/2021;
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayahnya;
  4. Penggunaan Aplikasi RDM TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
  5. Aplikasi RDM dapat di download melalui portal : rdm.kemenag.go.id
  6. Setiap madrasah akan mendapat Token Aktivasi Aplikasi RDM dari HD Kanwil Kemenag Provinsi;
  7. Bila madrasah mengalami kendala dalam penggunaan RDM, dapat menghubungi Tim Teknis/HD di provinsi masing-masing dan berkonsultasi melalui menu “layanan konsultasi” pada portal RDM.
Demikian disampaikan, untuk dapat dipedomani dan disosialisasikan kepada madarah di wilayah masing masing.
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.